Lingkungan Hidup


Kehidupan insan tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan yakni segala sesuatu yang ada di sekitar insan yang memengaruhi perkembangan kehidupan insan baik eksklusif maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga aneka macam jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan aneka macam macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama insan disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering memakai istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang kuat terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup yakni kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya insan dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup sanggup dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  1.     Unsur Hayati (Biotik)
  2.     Unsur Sosial Budaya

Unsur Fisik (Abiotik)KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk musibah yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menjadikan imbas rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan tempat DIY dan sekitarnya, merupakan referensi fenomena alam yang dalam sekejap bisa merubah bentuk muka bumi.Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi lantaran acara magma di perut bumi yang menjadikan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

  •     Hujan bubuk vulkanik, mengakibatkan gangguan pernafasan.
  •     Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
  •     Awan panas, sanggup mematikan makhluk hidup yang dilalui.
  •     Gas yang mengandung racun.
  •     Material padat (batuan, kerikil, pasir), sanggup menimpa perumahan, dan lain-lain.b. Gempa bumi

Gempa bumi yakni getaran kulit bumi yang bisa disebabkan lantaran beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun lantaran gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia sanggup mengukur berapa intensitas gempa, namun insan sama sekali tidak sanggup memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh lantaran itu, ancaman yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada dikala gempa berlangsung terjadi beberapa insiden sebagai akhir eksklusif maupun tidak langsung, di antaranya:

  •     Berbagai bangunan roboh.
  •     Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
  •     Tanah longsor akhir guncangan.
  •     Terjadi banjir, akhir rusaknya tanggul.
  •     Gempa yang terjadi di dasar maritim sanggup mengakibatkan tsunami (gelombang pasang).c. Angin topan

Angin angin kencang terjadi akhir pedoman udara dari tempat yang bertekanan tinggi menuju ke tempat bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi lantaran perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin angin kencang bagi negara-negara di tempat Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di tempat California, Texas, hingga di tempat Asia menyerupai Korea dan Taiwan, ancaman angin angin kencang merupakan peristiwa musiman. Tetapi bagi Indonesia gres dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini mengatakan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya tanda-tanda pemanasan global.
Bahaya angin angin kencang bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin angin kencang (puting beliung) sanggup menjadikan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

  •     Merobohkan bangunan.
  •     Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
  •     Membahayakan penerbangan.
  •     Menimbulkan ombak besar yang sanggup menenggelamkan kapal.2. Kerusakan Lingkungan Hidup lantaran Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam memilih kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang pandai budi bisa merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana hingga ke bentuk kehidupan modern menyerupai kini ini.
Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan insan tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh insan membawa imbas jelek terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup lantaran faktor manusia, antara lain:

    Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai imbas adanya tempat industri.
    Terjadinya banjir, sebagai imbas buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah pedoman sungai dan imbas pengrusakan hutan.

Terjadinya tanah longsor, sebagai imbas eksklusif dari rusaknya hutan.Beberapa ulah insan yang baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif membawa imbas pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

  •     Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  •     Perburuan liar.
  •     Merusak hutan bakau.
  •     Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  •     Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  •     Bangunan liar di daerah pedoman sungai (DAS).
  •     Pemanfaatan sumber daya alam secara hiperbola di luar batas.

Komentar